Soko Lokal

Pencairan Bansos PIP 2025 Resmi Dimulai, Ini Besaran dan Cara Cek Penerimanya

Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial PIP 2025 untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Simak daftar penerima dan cara klaim bantuan pendidikan sekarang juga!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
17 April 2025
<p>Dulu orang tuanya pedagang UMKM, kini anaknya bisa terus sekolah berkat PIP 2025. Pendidikan & UMKM saling dukung untuk masa depan cerah. Yuk cek namamu, siapa tahu kamu penerimanya!</p>

Dulu orang tuanya pedagang UMKM, kini anaknya bisa terus sekolah berkat PIP 2025. Pendidikan & UMKM saling dukung untuk masa depan cerah. Yuk cek namamu, siapa tahu kamu penerimanya!

SOKOGURU - Kabar gembira bagi pelajar Indonesia, khususnya dari keluarga kurang mampu. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. 

Siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana cara mengeceknya? Simak informasinya di bawah ini.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang menyasar siswa dari keluarga miskin atau kurang mampu. 

Baca Juga:

Bantuan ini diberikan kepada pelajar di tingkat SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.

Bantuan sosial dari PIP ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga yang tidak mampu secara finansial. 

Program ini diharapkan mampu membantu siswa agar bisa melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah dan tidak mengalami putus sekolah.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga:

Penyaluran ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

Bansos PIP termin pertama dengan alokasi Februari hingga April 2025 telah disalurkan ke rekening penerima. 

Dana ini langsung dikirimkan ke rekening siswa yang terdaftar dalam program tersebut.

Besar bantuan yang diberikan dalam program PIP 2025 bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa. 

Baca Juga:

Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp225.000, SMP sebesar Rp375.000, dan SMA sebesar Rp900.000.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa untuk tahap pertama di tahun 2025, bantuan baru disalurkan kepada siswa kelas akhir. 

"Bantuan sosial PIP 2025 termin 1 untuk siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA," demikian informasi resmi dari kementerian.

Sementara itu, siswa yang berada di kelas selain kelas akhir diimbau untuk bersabar. 

Baca Juga:

Proses pencairan dana dilakukan secara bertahap dan akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Selama menunggu pencairan tahap selanjutnya, siswa dan orang tua bisa melakukan pengecekan secara mandiri. 

Mereka dapat memastikan apakah nama anaknya sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2025 atau belum.

Baca Juga:

Langkah-Langkah Mengecek Penerima Bansos PIP 2025

Berikut cara untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PIP:

  • Buka browser dan ketikkan alamat: pip.kemendikdasmen.go.id
  • Setelah halaman terbuka, gulir ke bawah dan temukan menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isikan hasil perhitungan matematika pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.

Baca Juga:

Setelah mengikuti langkah di atas, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PIP 2025 atau tidak. Hasilnya akan langsung terlihat di layar.

Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mengaktifkan rekening SimPel (Simpanan Pelajar). 

"Siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP 2025 diwajibkan melakukan aktivasi rekening SimPel agar dana bansos dapat disalurkan," jelas pihak Kemendikdasmen.

Itulah informasi terbaru mengenai pencairan bansos PIP 2025 termin pertama untuk siswa SD, SMP, dan SMA. 

Baca Juga:

Bagi yang belum menerima, disarankan untuk terus memantau status pencairannya secara berkala dan memastikan kelengkapan data. (*)